Kasdim 1007/Banjarmasin Ikut Musnahkan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan Bea & Cukai Kota Banjarmasin

BANJARMASIN  –  Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP) B Banjarmasin Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Arm Agung Nugroho, S.Sos., dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan Bea dan Cukai Kota Banjarmasin. Rabu,(15/6/2022).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Ka Kanwil Bea dan Cukai Kota Banjarmasin yang diwakili Kabid Penindakan dan penyidikan, Iwan Kurniawan .bersama Kasdim 1007/Bjm Letkol Arm Agung Nugroho, S.Sos., dan Instansi Terkait lainya.

Barang yang dimusnahkan yaitu berupa produk hasil tembakau, minuman mengandung alkohol barang kena cukai (BKC) ilegal dan eks-barang kiriman pos luar negeri yang tidak kena cukai.

Adapun barang tersebut merupakan  hasil penindakan selama tahun 2020, 2021 sebagai tindak lanjut setelah keluarnya status penetapan barang menjadi barang milik negara untuk tujuan dimusnahkan oleh mentri keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Dengan diadakanya pemusnahan barang ilegal tersebut guna menjaga masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal dan berbahaya sekaligus menjaga dunia industri dari persaingan usaha yang tidak sehat sehingga yang dapat merugikan negara.

(Pendim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services