Peltu Heri mengatakan pengamanan dan pengawalan ketat kotak suara dilakukan oleh personel TNI dan Polri agar tidak ada penyalahgunaan Pemilu.
"Ini untuk mengurangi kecurigaan, dan sudah disepakati dengan penyelenggara, surat suara tidak boleh menginap di tengah perjalanan dengan alasan keamanan, ketika selesai pencoblosan di TPS harus langsung dibawa ke Sekretariat PPK di Kecamatan masing-masing dengan pengawalan TNI dan Polri".
"Selain pengawalan kotak suara, Babinsa juga akan melakukan pengamanan dan proses mitigasi adanya bentuk gangguan dan ancaman yang berpotensi mengganggu jalannya ketertiban nasional. Babinsa akan semakin mempertebal keamanan dan mengintensifkan proses penjagaan di tempat-tempat yang sentral", jelasnya.
Pendim 1007/Bjm