BANJARMASIN – Dandim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Ilham Yunus, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Peresmian (Launching) Rumah Restorative Justice oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr.Mukri,SH,MH di Aula Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (30/5/22).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr.Mukri,SH,MH mengatakan Sampai saat ini di Kalsel sudah ada 12 titik Rumah Restorative Justice dan terus akan berlanjut tetapi keputusan tetap dari pusat,” jelasnya.
Dirinya juga meminta program ini jangan sampai dikotori oleh kepentingan-kepentingan tertentu, kita jaga program ini sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,’ harapnya.
Dalam Sambutanya Walikota Banjarmasin Ibnu sina mengatakan pembuatan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu penyelesauan masalah khususnya masyarakat Banjarmasin. Dirinya juga mengapresiasi progeam ini yang mengedepankan pendekatan nurani sebagai penyelesauan permasalahan.
Walikota Banjarmasin juga menjelaskan bahwa program ini sebagai lembaga yang bisa menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biyaya ringan.
Sementara Dandim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Ilham Yunus, S.Sos., M.Si., mengatakan untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif, TNI- Polri maupun elemen pemerintahan akan turut serta mendampingi dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
“Kami akan mendukung adanya rumah restoratif justice sehingga dapat memberikan kehidupan yang damai di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Pendim)