Personil TNI, PNS, dan KBT Kodim 1007/Banjarmasin Wajib Vaksin Boster

BANJARMASIN,- Personil Kodim 1007/Banjarmasin baik militer, PNS dan keluarga besar TNI (KBT) mengikuti vaksin Boster (Dosis 3) bertempat di Aula Makodim 1007/Banjarmasin, Sabtu (19/2/22).

Baca Lainnya :
Dandim 1007/Banjarmasin dan Kapolresta Banjarmasin Pimpin Rapat Kordinasi percepatan Vaksinasi

Vaksinasi Booster atau yang ketiga kali ini bertujuan untuk menambah daya tahan tubuh dari virus covid-19 varian baru omicron, sehingga tidak was was lagi dalam menjalankan aktifitas sehari hari.

Adapun Vaksin yang digunakan saat ini adalah Vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Sinovac yang mana vaksin ini hanya boleh diberikan kepada orang yang telah di vaksin dosis kedua dengan jarak waktu minimal 6 (enam) bulan.

foto Pendim 1007/Bjm

Dengan mengikuti vaksin Booster ini secara tidak langsung sudah memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa TNI dan keluarga selalu mendukung program pemerintah dalam upaya membuat rakyat Indonesia bebas dari Covid-19.
(Pendim 1007/Banjarmasin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services