BANJARMASIN,- Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya bersama Komandan Satuan jajaran Korem 101/Antasari menyambut kunjungan kerja Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, M. Tr.(Han) didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah VI/Mlw, Ny. Dewi Teguh Pudjo Rumekso dan rombongan bertempat di Makorem 101/Antasari, Selasa (18/1/22).
Baca Lainnya :
Amanat Kasad Dibacakan Kasdim 1007/Banjarmasin Saat Upacara Bendera 17-an bulan Januari 2022
Kunjungan Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso untuk memberikan arahan kepada prajurit dan PNS Jajaran Korem 101/Antasari.
Pada kunjungan tersebut Pangdam VI/Mlw didampingi unsur Pejabat Kodam diantararanya Irdam VI/Mlw, Asintel Kasdam VI/Mlw, Asops Kasdam VI/Mlw serta Dandeninteldam VI/Mlw,
Dalam arahanya Pangdam VI/Mlw memberikan apresiasi terhadap kinerja Danrem 101/Antasari serta jajaran Dandim yang telah mampu mencapai target vaksinasi dengan semangat Gawi Manuntung Waja Sampai Kaputing yang berarti sekali memulai pekerjaan, tidak akan berhenti sebelum tuntas.
Kita semua harus mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi saat ini. Seluruh Dansat juga harus mampu mengatasi segala kemungkinan bencana alam di wilayah. Implementasikan perintah harian Kasad dalam melaksanakan tugas, terutama mempertajam kepekaan melaksanakan tindakan pro aktif terhadap segala bentuk ancaman. TNI harus mampu hadir di setiap masalah masyarakat dengan melakukan tindakan preventif atau pencegahan,” ucapnya.
Pangdam VI/Mlw pun berpesan “tidak boleh ada pungutan apapun dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan prajurit TNI, dan Ibu Persit memiliki peran yang sangat penting sebagai istri dan pendamping prajurit, dan dalam membina rumah tangga, para prajurit harus menciptakan keharmonisan. Jangan sampai orang tua sibuk dengan media sosial, utamakan memperhatikan anak, siapkan anak-anak dengan baik untuk mampu menjadi generasi penerus yang membanggakan,” tambahnya.
Hindari penyalahgunaan media sosial untuk tindakan yang memuat komentar hoax, kesusilaan, komentar mengancam dan pencemaran nama baik yang bisa diancam hukuman pidana,”tutup Pangdam.
Acara pengarahan ditutup dengan tanya jawab Prajurit kepada Pangdam VI/Mlw.
(Pendim 1007/Banjarmasin)