BANJARMASIN,- Koramil 03/Banjarmasin Barat Tengah Kodim 1007/Banjarmasin bersama Polsek Banjarmasin Tengah, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang sejalan dengan aturan pemerintah Kota Banjarmasin dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro level 4 dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Selasa (3/8/2021).
LIHAT KEGIATAN LAINNYA :
Bersama Forkopimda, Dandim 1007/Banjarmasin Rapat Evaluasi PPKM Level IV Kota Banjarmasin
Terima Kasih Pak Babinsa dan PaK Bhabinkamtibmas
Operasi Yustisi gabungan ini dilaksanakan pukul 09. 00 pagi dengan melibatkan personil polsek Banjarmasin Tengah, Satpol PP, dan Dishub Kota Banjarmasin dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jln Jafri Jam Jam Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.
Dalam Kegiatan Operasi Yustisi kali ini petugas gabungan masih menemukan Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, selanjutnya petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran secara humanis dan membagikan masker. selain memberikan sanksi petugas gabungan juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dimanapun saat beraktifitas keluar rumah.
(Pendim 1007/Banjarmasin)